PRESTASI IYAA..... JUJUR HARUSSSS... !!
a. UN merupakan amanah Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan amanah PP 19/2005 yang direvisi menjadi PP
32/2013 dan PP 13/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.
b. UN bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata
pelajaran secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan
(SKL).
c. UN sebagai sub-sistem penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP)
menjadi salah satu tolak ukur pencapaian SNP dalam rangka penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan